|
 | | Kasubdit Pencegahan TKI Ilegal BNP2TKI Kombes Pol Yunarlim Munir juga memberikan nomor telepon selularnya 081585555599 untuk menerima pengaduan TKI selain melalui call center BNP2TKI 08001000. Ia memastikan akan mengganti uang TKI bila saat dalam pengantaran pulang ke daerah asal diperas biaya tambahan oleh awak pengantar atau pihak lain. | Blitar, BNP2TKI, Sabtu (26/111) - Kasubdit Pencegahan TKI Ilegal BNP2TKI Kombes Pol Yunarlim Munir mengingatkan calon TKI harus senantiasa mengikuti aturan."Jangan pernah memalsukan dokumen," katanya dalam dialog pada sosialisasi penempatan dan perlindungan TKI bertema "Kita Semua Peduli TKI" yang diselenggarakan oleh BNP2TKI di Stadion Srengat, Kabupaten Blitar, Sabtu malam (26/11). Deputi Penempatan BNP2TKI Ade Adam Noch juga hadir di tengah ribuan warga. Bupati Blitar Herry Noegroho, dan unsur Muspida Kabupaten Blitar juga hadir di tengah ribuan warga. Tampak pula Penasihat Senior Kepala BNP2TKI Marjono dan Bahrul Alam, Direktur Sosialisasi dan Kelembagaan Penempatan BNP2TKI Agus Sunaryadi, dan Yunafri dari jajaran fungsional. Yunarlim menceritakan beberapa waktu lalu menemukan calon TKI yang berusia 13 tahun menjadi 23 tahun. Anehnya, orangtuanya merestui tindakan pemalsuan umur tersebut. "Orangtuanya kena pasal 263 KUHP karena merestui usia anaknya dipalsukan," katanya. Ia juga mengingatkan surat rekomendasi permohonan paspor harus dikeluarkan dari Disnaker kabupaten/kota tempat asal, jangan dari daerah lain. Yunarlim juga memberikan nomor telepon selularnya 081585555599 untuk menerima pengaduan TKI selain melalui call center BNP2TKI 08001000. Ia memastikan akan mengganti uang TKI bila saat dalam pengantaran pulang ke daerah asal diperas biaya tambahan oleh awak pengantar atau pihak lain. "Sebutkan saja nomor paspor TKI dan dipungut supir berapa, langsung saya ganti biayanya," kata Yunarlim disambut tepuk tangan hadirin. (Toh/b) |