|
 | | Deputi Perlindungan BNP2TKI, Lisna Y Poeloengan mengharapkan agar Calon TKI yang mau berangkat memahami dengan baik tentang hak-haknya selama bekerja di luar negeri, siapa majikannya, hingga bagaimana kondisi geografisnya. | Cisarua, BNP2TKI (17/2) Deputi Perlindungan BNP2TKI, Lisna Y Poeloengan mengharapkan agar Calon TKI yang mau berangkat memahami dengan baik tentang hak-haknya selama bekerja di luar negeri, siapa majikannya, hingga bagaimana kondisi geografisnya."TKI harus ubah mindset bahwa menjadi TKI itu perlu informasi yang cukup sebelum berangkat," ujar Lisna ketika menjadi pembicara di hari kedua pada kegiatan Bimtek Penyegaran 30 Petugas Penyuluh TKI Program Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Cisarua, Jumat Pagi (17/2). Menurut Lisna, umumnya calon TKI Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) memerlukan waktu lama untuk merubah mindset mereka. Yang terjadi, calon TKI ingin serba instan. Padahal jalur instan yang biasanya melibatkan calo penuh resiko yang akan ditanggung TKI nantinya. Penanganan migrasi, kata Lisna, sangat bergantung kepada manajemen leadership seluruh stakeholder yang baik. Pemangku kepentingan di sini termasuk para tenaga penyuluh layanan TKI di desa-desa di seluruh Indonesia. Lisna membandingkan, sebaliknya bagi TKI purna pengalaman menunjukkan mudah bagi mereka untuk merubah mindset. Asal ada bukti dan wujud nyata tentang sukses bisnis TKI Purna, banyak TKI yang dibina BNP2TKI kemudian tertarik menekuni dunia bisnis. "TKI Purna tidak butuh waktu lama untuk merubah mindset mereka," tandasnya. Terkait maraknya modus trafficking TKI, Lisna menjelaskan bahwa pemerintah kini melakukan pengetatan di daerah embarkasi dan debarkasi di wilayah perbatasan. Pasalnya banyak ditemui pengiriman TKI melalui jalur laut di sekitar Batam, Tanjung Pinang, dan daerah sekitarnya. Sayangnya, kata Lisna, banyak TKI yang mengerti bahwa pemerintah sudah menutup penempatan TKI ke Arab Saudi, Kuwait, Jordania dan Suriah, namun mereka karena dorongan ekonomi tetap nekad ke luar negeri dengan berbagai cara. Menjawab pertanyaan tentang sudah habis masa pertanggungan asuransi TKI, Lisna mengatakan sebaiknya TKI yang memerlukan bantuan kesehatan itu tetap diupayakan melalui Jaminan Kesehatan yang diberikan pemerintah. "Dengan membawa surat miskin dari pengurus Rumah Tangga (RT), TKI masih bisa mendapatkan askes layanan kesehatan," tutur Lisna. Dia mencontohkan, hal itu pernahdialami oleh TKI asal Lamongan, Jawa Tengah. "Jadi sebagai Petugas penyuluh TKI dan Pengurus Karang Taruna masih bisa mendampingi TKI yang memerlukan bantuan pemeriksaan kesehatan," katanya. (Zul) |