BNP2TKI Melepas 10 TKI Bidan Program G to G Ke Timor Leste | Print |
Monday, 20 February 2012 09:56

Deputi Bidang Penempatan BNP2TKI Ade Adam Noch
Ke-10 TKI bidan ini adalah yang dinyatakan lulus uji kemampuan dan telah melaporkan kembali ke BNP2TKI pada 4 Februari lalu, demikian disampaikan Deputi Bidang Penempatan BNP2TKI Ade Adam Noch dalam sambutan pengantar Pembekalan Akhir Pemberangkatan (PAP) kepada 10 TKI bidan tersebut di Denpasar, Bali, Minggu malam (19/2).

Denpasar, BNP2TKI, (Senin, 20/2) – Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) melepas keberangkatan 10 TKI bidan dari Denpasar, Bali, Senin (20/2) ke Timor Leste. Penempatan TKI bidan ke negeri yang pernah masuk dalam wilayah Negara Kesatuan RI itu berdasarkan kerja sama antarpemerintah RI dan Republik Demokratik Timor Leste (program G to G).

Ke-10 TKI bidan ini adalah yang dinyatakan lulus uji kemampuan dan telah melaporkan kembali ke BNP2TKI pada 4 Februari lalu, demikian disampaikan Deputi Bidang Penempatan BNP2TKI Ade Adam Noch dalam sambutan pengantar Pembekalan Akhir Pemberangkatan (PAP) kepada 10 TKI bidan tersebut di Denpasar, Bali, Minggu malam (19/2).

“Ke-10 TKI bidan yang ditempatkan ke Timor Leste pada 2012 ini merupakan angkatan kedua. Pada 2011 lalu, BNP2TKI telah menempatkan sebanyak enam TKI bidan yang sekarang diperpanjang kontak kerjanya selama setahun lagi,” katanya.

Selain Ade Adam Noch, turut hadir dalam acara pelepasan 10 TKI bidan ke Timor Leste itu adalah Deputi Kerjasama Luar Negeri dan Promosi BNP2TKI Endang Sulistyoningsih, Direktur Pelayanan Penempatan Pemerintah BNP2TKI Haposan Saragih, dan Direktur Kerjasama Luar Negeri Kawasan Aspak BNP2TKI Anjar Prihantoro BW. Hadir pula Kapusregun SDMK Kemenkes drg. Tritarayati SH, dan Kepala Disnakertrans Provinsi Bali I Wayan Wirata.

Ke-10 TKI bidan itu adalah yang dinyatakan lulus utama pada seleksi uji kemampuan yang diselenggarakan pada Selasa (31/1) lalu. Di dalam seleksi itu diikuti sebanyak 53 peserta. Ada 15 orang yang dinyatakan lulus. 10 orang lulus utama dan 5 orang lulus cadangan.

Ke-10 TKI Bidan yang dinyatakan lulus utama yang didahulukan melapor ulang ke BP3TKI di masing masing daerah untuk melakukan proses pemberangkatan, pembayaran asuransi, tiket, penandatanganan perjanjian kerja, PAP, dan pembuatan Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) – selambat-lambatnya hingga 4 Februari. Sedangkan yang dinyatakan lulus cadangan, berfungsi untuk menggantikan calon TKI Bidan dari yang lulus utama yang mengundurkan diri atau unfit (sehat). Namun, ke-10 TKI Bidan yang dinyatakan lulus utama itu tidak ada yang mengundurkan diri – daftar 10 TKI Bidan yang dinyatakan lulus utama dapat dilihat pada tabel di bawah.

Daftar TKI Bidan yang Dinyatakan Lulus Utama dalam Uji Kemampuan

NoNamaAsal PropinsiKeterangan
1.Netty Herawati PurbaSumatera UtaraHubungi BP3TKI Medan
2.Kurnia WinantiNTBHubungi BP3TKI Mataram
3.Ayu HandayaniRiauHubungi BP3TKI Pekan Baru
4.Dina MarianaNTBHubungi BP3TKI Mataram
5.Leni MaryanaDKI JakartaHubungi BP3TKI Ciracas Jakt
6.Is Andriana NingsihNTBHubungi BP3TKI Mataram
7.Eka Wiwik MashuriNTBHubungi BP3TKI Mataram
8.Suwi’inJawa TimurHubungi UP3TKI Surabaya
9.AlwatiJawa TengahHubungi BP3TKI Semarang
10.Bq Reni AnggraeniNTBHubungi BP3TKI Mataram

Mereka sudah melakukan pemenuhan dokumen pemberangkatan, pembayaran asuransi, penandatanganan kontrak kerja, PAP dan pembuatan KTKLN di masing-masing BP3TKI. Penandatanganan Kontrak Kerja oleh TKI sebanyak 3 (tiga) set, yaitu: 1 (satu) set untuk arsip di BP3TKI dan 2 (dua) set dibawa oleh TKI untuk ditandatangani Pihak Pengguna di Timor Leste. “Di dalam pelaksanaan PAP dan penerbitan KTKLN tidak dipungut biaya,” kata Ade Adam Noch.

Ke-10 TKI Bidan ini diserahterimakan Pemerintah Indonesia (BNP2TKI) kepada Diplomat Timor Leste di Denpasar, Antonio Araujo Da Silva, mewakili Konsul Timor Leste di Denpasar, Maria Olandina Isabel Cario Alpes. Usai serah terima, pada Senin (20/02) pukul 10.00 Wita ke-10 TKI Bidan ini dilepas keberangkatannya menuju Timor Leste.

Ade Adam Noch menambahkan, penempatan TKI Bidan ke Republik Timor Leste dalam skema Government to Government (G to G) ini dilakukan sejak tahun 2011 lalu, yang diawali dengan penempatan sebanyak 6 orang. Penempatan 6 TKI Bidan ke Timor Leste pada 2011 lalu dilakukan atas dasar Pengaturan Teknis dengan Kemkes Republik Demokratik Timor Leste tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Bidan Indonesia di Timor Leste yang ditandatangani di Kupang, Nusa Tenggara Timur, pada 30 November 2010 dan berlaku satu tahun sejak ditandatangani dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan.

Sedangkan untuk penempatan 10 TKI Bidan pada 20 Februari 2012 ini didasarkan pada penandatangan nota kerjasama (Memorandum of Understanding/MoU) yang dilakukan oleh Direktur Kerjasama Luar Negeri Kawasan Asia Pasifik dan Amerika BNP2TKI Anjar Prihantoro BW dan Agapito da Silva Soares dari Direktorat Jenderal Kementerian Kesehatan Timor Leste di kantor BNP2TKI di Jakarta, Kamis (15 Desember 2011) lalu.(Mam/b)

 

Berlangganan berita BNP2TKI via FeedBurner, caranya, isi alamat email Anda di bawah ini, setelahnya buka email masuk dan klik confirm, selanjutnya update akan dikirim via email...

Ingin Berlangganan Prosedur TKI ...klik di sini dan isi alamat email

Toolbar RSS Berita dan Pengumuman

Toolbar Berita dan Pengumuman via Alexa
  photography: affandi, herry hidayat, joko, dwi hartanto - webdesign: ayahyaweb.com