|
 | | "Kami akan mengurangi tenaga kerja non-skill dan memperbanyak skill. Karena sebelumnya, tenaga kerja non-skill banyak masalah dan rawan masalah, selain itu hasilnya juga tidak terlalu besar," kata Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, Gatot Abdullah Mansyur di Jakarta, 20 Februari 2012. | BNP2TKI, Jakarta (20/02): Banyaknya kasus yang menimpa tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri, terutama Arab Saudi, membuat pemerintah harus mengkaji ulang TKI.Pemerintah juga akan mengurangi pengiriman tenaga kerja informal.Menurut Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, Gatot Abdullah Mansyur, Indonesia ke depannya hanya akan mengirimkan tenaga kerja dengan keterampilan khusus. Pengurangan pekerja informal akan dilakukan dalam kurun waktu sepuluh tahun ke depan. "Kami akan mengurangi tenaga kerja non-skill dan memperbanyak skill. Karena sebelumnya, tenaga kerja non-skill banyak masalah dan rawan masalah, selain itu hasilnya juga tidak terlalu besar," kata Gatot di Jakarta, 20 Februari 2012. Tenaga kerja non-skill biasanya ditempatkan untuk pekerjaan domestik sebagai asisten rumah tangga. Dengan pengurangan tenaga kerja sektor ini, nantinya TKI Indonesia akan bekerja di sektor lainnya yang memerlukan pendidikan lebih tinggi. Pemerintah juga terus meningkatkan perlindungan pekerja asal Indonesia di Saudi. Anggaran perlindungan TKI di Arab Saudi juga meningkat, dari Rp4,2 miliar tahun lalu, menjadi Rp9,1 miliar pada tahun ini. "Di bidang perlindungan hukum, sekarang kami menyewa pengacara permanen. Saat ini, ada sembilan pengacara yang bekerja untuk KBRI di Riyadh dan Jeddah," jelas Gatot. Moratorium pengiriman TKI ke Arab Saudi masih berlaku sampai Nota Kesepahaman (MoU) disepakati kedua negara. Saat ini, draft MoU yang dirancang Indonesia telah ada di kementerian tenaga kerja Arab Saudi. (ARW) |