Kepala BNP2TKI : Jasa TKI Luar Biasa | Print |
Monday, 20 February 2012 15:55

Kepala BNP2TKI Moh Jumhur Hidayat menyatakan jasa TKI yang bekerja di luar negeri sangat luar biasa.
Kepala BNP2TKI Moh Jumhur Hidayat menyatakan jasa TKI yang bekerja di luar negeri sangat luar biasa.

Jakarta, BNP2TKI, Senin (20/2) - Kepala BNP2TKI Moh Jumhur Hidayat menyatakan jasa TKI yang bekerja di luar negeri sangat luar biasa.

“Jasa TKI luar biasa, ada 6 juta TKI di Luar Negeri. T ugas pemerintah di manapun mengurangi kemiskinan dan pengangguran. Dari uang TKI roda perekonomian bisa bergerak. Dari 6 juta TKI yang bekerja di luar negeri 30 juta anggota keluarga tidak miskin, TKI juga bisa menggiatkan ekonomi kecil dan menengah,” ujar Jumhur saat berbicara dalam Focus Group Discussion Komisi IX Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Gedung DPR di Jakarta, Senin (20/2).

Selain Kepala BNP2TKI, dalam diskusi tersebut hadir juga Konjen RI di Jeddah Zakaria Anshar, Staf Khusus Mennakertrans Abdul Wahid Maktub, Staf Khusus Menakertrans RI dan sejumlah LSM TKI.

Menurut Jumhur, tidak ada kekuatan apapun yang bisa menyetop migrasi ke luar negeri. Karena ini merupakan alasan struktural orang ingin berpindah. Perbedaaan upah yang lebih layak, kesehjahteraan yang lebih baik.

“Migrasi ke luar negeri merupakan suatu kaharusan sejarah termasuk pekerja domestik. Semua ini yang membungkus adalah globalisasi dan bila dibiarkan akan tejadi penyelundupan manusia dan perdagangan manusia,” kata Jumhur.

Jumhur menyatakan terdapat tiga isu pokok dalam penempatan TKI ke luar negeri, pertama yaitu TKI sektor informal. Pada sektor ini isu yang utama adalah perlindungan kerana hubungan kerjanya subyektif, kebanyakan terisiolasi selama 24 jam, dan Undang-undang Perburuhan tidak menjangkaunya. Untuk mengatasi perlu kebijakan dengan memastikan adanya peningkatan kualitas untuk menumbuhkan self protection.

“Perlunya mengubah kebijakan TKI pada sektor informal untuk tinggal di luar rumah majikan. Mereka TKI domestik worker perlu tinggal di rumah atau di asrama. Atau memperkuat diplomasi perlindungan di luar negeri, ” paparnya

Isu pokok yang ke dua, kata Jumhur adalah TKI sektor formal, isu ini diluar perjanjian perseorangan isunya bukan perlindungan melainkan rendahnya informasi pasar kerja, tidak sepadannya kebutuhan dan ketersediaan, dan perbedaan antara regulasi pemerintah dengan tuntutan kebutuhan komunitas industri.

“Di Eropa Timur terdapat ribuan yang membutuhkan pekerja Indonesia, meski demikian TKI kita sudah ada di 116 dari jumlah 119 negera yang menerima pekerja migran,” ujarnya

Dalam hal ini, sambung Jumhur diperlukan diplomasi yang kuat dari pemerintah khususnya multilateral dan bilateral tentang jenis jabatan pekerjaan dan perluanya kerjasama DPR. Seperti halnya dengan globaliasi produk, jika negera orang bisa memproduksi dan negara orang lain bisa membeli.

Sedangkan isu yang ketiga, kata Jumhur adalah manajeman kordinasi dan kelembagaan. Pada hal ini isu yang utama adalah banyaknya lembaga atau organisasi baik itu pemerintah maupun swasta di dalam dan luar negeri yang terlibat sehingga menyulitkan koordinasi. Banyaknya stakeholders bahkan power centers di dalam dan luar negeri

“Pada isu ini diperlukan kebijakan membuat standar operasi prosedur yang ditetapkan Undang-Undang atau Peraturan Pemerintah atau setidaknya Perpres sehingga mengikat bagi semua stakeholders bahkan power centers,” katanya

Selanjutnya, sambung Jumhur, perlu menetapkan lembaga pemerintah pusat yang memiliki otoritas tunggal dalam pelaksanaan operasional dan mempercepat arus komunikasi dengan para pemangku kepentingan terutama pemerintah. (Hpp/b)

 

Berlangganan berita BNP2TKI via FeedBurner, caranya, isi alamat email Anda di bawah ini, setelahnya buka email masuk dan klik confirm, selanjutnya update akan dikirim via email...

Ingin Berlangganan Prosedur TKI ...klik di sini dan isi alamat email

Toolbar RSS Berita dan Pengumuman

Toolbar Berita dan Pengumuman via Alexa
  photography: affandi, herry hidayat, joko, dwi hartanto - webdesign: ayahyaweb.com