 | | BNP2TKI melakukan Nota Kesepahaman dengan LP3I tahun 2012. | Jakarta, BNP2TKI, Senin (25/6) - Guna meningkatkan kompetensi Calon Tenaga Kerja Indonesia (CTKI) dan Kewirausahaan Bagi TKI Purna, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) melakukan Nota Kesepahaman dengan Lembaga Pendidikan dan Profesi Indonesia (LP3I) tahun 2012.Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (Memorandum of Understanding/MoU) akan ditandatangani oleh Kepala BNP2TKI Moh Jumhur Hidayat dan dari LP3I oleh Presiden Direktur LP3I Isral Nurdin ini dilakukan di Kampus LP3I di Jalan Kramat Raya No. 7/9 Jakarta Pusat, Selasa (26/6). Seusai MoU, Kepala BNP2TKI akan memberikan kuliah umum kepada civitas akademika di kampus itu. Menurut Jumhur, MoU bertujuan untuk mendorong dan memfasilitasi kerjasama peningkatan dan kompetensi CTKI dan kemampuan berwirausaha bagi Tenaga Kerja Indonesia Purna. Dengan adanya MoU ini nanti akan bisa menjembatani adanya permintaan yang tinggi akan TKI semi skill dan skill dari mancanegara. Sepanjang tahun 2011, BNP2TKI sudah melakukan langkah-langkah koordinasi dengan lembaga-lembaga terkait untuk penempatan TKI skill dan formal, sosialisasi dengan melakukan kunjungan ke beberapa negara Asia Pasifik dan Afrika, sekaligus mencari pasar kerja. Hasilnya, tersedia ratusan ribu order TKI fomal/skill. ''Peluang ini sangat menantang,'' kata Jumhur. Pada tahun 2012, kata Jumhur, BNP2TKI akan terus mendorong dan memfasilitasi peluang TKI terampil. Harapannya, agar perbandingan penempatan TKI ke luar negeri menjadi seimbang 50:50 yaitu TKI formal dan informal. Tahun 2011, perbandingan itu 59:41. Ia mengatakan sepanjang tahun 2011 sudah 510.000 TKI yang ditempatkan berbagai negara. Tahun 2012, BNP2TKI akan memusatkan perhatian pada peningkatan TKI sektor formal berkemampuan semiterampil, terampil, dan profesional untuk ditempatkan di sejumlah negara mengingat ketersediaan pasarnya yang terbuka luas baik di kawasan Asia Pasifik, Timur Tengah, Eropa serta Afrika. ''Tahun 2011 sangat bersejarah karena Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah mengevaluasi kebijakan penempatan TKI khususnya untuk Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) dan arah ke depannya penempatannya akan semakin dikurangi dimulai dari kawasan Timur Tengah dan kemudian Asia Pasifik,'' ujar Jumhur. Karena itu, melalui MoU dengan LP3I, BNP2TKI akan memiliki payung hukum yang bisa digunakan baik oleh BNP2TKI, Pelaksana Penempatan TKI Swasta untuk meningkatkan kompetensi CTKI formal sekaligus melakukan pemberdayaan TKI Purna. Sebagai lembaga pendidikan yang memiliki sarana prasarana, kurikulum, laboratorium bahasa, ketrampilan, tenaga pengajar dan attitude diharapkan dari kerjasama ini upaya pemerintah mendorong optimalisasi penempatan TKI formal dan pemberdayaan TKI Purna. Jadi, kata Jumhur, sesuai permintaan negara penerima, CTKI yang diminta apakah melalui skema Goverment to Government (G to G), Government to Private (G to p) maupun Private to Private (P to P) nantinya bisa memanfaatkan sarana LP3I untuk menyiapkan CTKI sesuai kompetensi yang dibutuhkan. ”MoU ini mendorong adanya link, match and train supply dan demand TKI profesional dan berkualitas,” tandas mantan aktivis ITB ini seraya menambahkan MoU ini berlaku untuk jangka waktu 3 tahun terhitung sejak ditandatangani. Di BNP2TKI, lanjut Jumhur, kini sudah ada 2 Direktorat yang mengurusi soal Pemetaan Harmonisasi dan Kualitas Calon TKI/TKI. MoU ini, pertama, mendorong BNP2TKI dan LP3I untuk bersama-sama melakukan pendataan dan updating data mengenai ketersediaan CTKI diberbagai bidang. Kedua, Menyelenggarakan bursa kerja khusus yang terinegrasi dengan kegiatan promosi BNP2TKI. Ketiga, memfasilitasi penyiapan dukungan biaya peningkatan kompetensi bagi CTKI dan kewirausahaan bagi TKI Purna dan keempat memonitoring TKI Purna yang telah dilatih. (zul/toh/b). |