RSS Berita BNP2TKI
Berlangganan berita BNP2TKI via FeedBurner...

Kepala BNP2TKI : Empat WNI Tertembak di Malaysia Bervisa Pelancong

Cetak
Jumat, 14 September 2012 15:27



Kepala BNP2TKI : Empat WNI Tertembak di Malaysia Bervisa Pelancong
“Kiranya definisi TKI ini perlu difahami masyarakat luas. Jangan sampai keliru memahami antara TKI dan WNI yang berada di luar negeri,” kata Kepala BNP2TKI Moh Jumhur Hidayat dalam Dialog Pagi KompasTV di Jakarta, Jumat (14/0).

Jakarta, BNP2TKI, Jumat (14/9) – Tidak semua WNI di luar negeri, khususnya di Malaysia dan negara-negara ASEAN lainnya berstatus TKI. Status TKI – sebagaimana disebutkan dalam UU 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri – adalah setiap WNI yang memenuhi syarat untuk bekerja di luar negeri dalam hubungan kerja untuk jangka waktu tertentu dengan menerima upah.

Awalnya ada permintaan dari calon user (pengguna) di luar negeri yang disetujui KBRI, lalu diproses oleh BNP2TKI. “Kiranya definisi TKI ini perlu difahami masyarakat luas. Jangan sampai keliru memahami antara TKI dan WNI yang berada di luar negeri,” kata Kepala BNP2TKI Moh Jumhur Hidayat dalam Dialog Pagi KompasTV di Jakarta, Jumat (14/0). “Karena tidak semua WNI yang berada di luar negeri adalah TKI. Karena ada WNI yang pergi ke luar negeri untuk wisata atau melancong,” katanya.

Jumhur menegaskan, bahwa perlunya masyarakat luas untuk memahami definisi TKI ini, agar kiranya segala permasalahan dari WNI yang terjadi di luar negeri tidak selalu dikesankan atau dialamatkan kepada TKI. “TKI tidak semuanya selalu bermasalah,” kata Jumhur. Seperti halnya kasus narkoba yang menimpa sekitar 100-an WNI yang saat ini ditahan di Malaysia, masyarakat dengan mudahnya menyebut TKI.

Namun demikian, Jumhur menambahkan, bukan berarti yang disampaikan ini untuk menghindar atau lari dari kasus empat WNI yang tewas tertembak di Malaysia beberapa hari lalu.

Terkait TKI maupun WNI bermasalah (termasuk yang meninggal) di luar negeri, kata Jumhur, BNP2TKI selalu hadir. “Setiap kali ada masalah TKI maupun WNI di luar negeri, kami selalu melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri maupun KBRI/KJRI.

Kasus empat WNI yang meninggal tertembak oleh polisi Malaysia beberapa hari lalu itu, Jumhur mengatakan, setelah ia melakukan koordinasi dengan Kemlu dan Perwakilan RI di Malaysia diketahui, mereka menggunakan visa pelancong. Dari empat orang itu, satu orang yang sudah terindikasi jatidirinya. Dia adalah, Ahmad, WNI dari Probolinggo, Jawa Timur. Sedangkan tiga orang lainnya sedang dikonfirmasikan kepada keluarganya yang berada di Batam.

Jumhur menjelaskan, dari hasil sidik jari polisi di sana diungkapkan, tiga orang dari empat orang itu diketahui memiliki criminal record. Di antaranya ada yang pernah menjalani hukuman selama lima tahun, ada yang dipenjara dan sebagainya.

Mengenai tuduhan bahwa empat orang tewas itu ditembak polisi Malaysia, Jumhur mengatakan saat ini masih sedang ditelusuri Perwakilan RI di Malaysia. Ia mengaku, tidak memiliki otoritas untuk menjelaskan hal ini.

Dialog Pagi KompasTV itu selain menghadirkan Kepala BNP2TKI Moh Jumhur Hidayat sebagai narasumber, anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Golkar Endang Agustini dan pengamat hukum dari UI Hikmahanto.

Dukung BNP2TKI

Endang Agustini mengatakan, upaya pengawasan terhadap penempatan dan perlindungan TKI yang dilakukan BNP2TKI sudah cukup. “Bahkan Kepala BNP2TKI Moh Jumhur Hidayat, sangat keras tindakannya dalam menangani persoalan yang dihadapi TKI,” kata Endang. Namun sayangnya, lanjut Endang, keberadaan BNP2TKI belum didukung sarana, prasarana, berikut dana untuk perlindungan TKI yang cukup memadai.

Menurut dia, dana perlindungan untuk TKI yang dibudgetkan pada BNP2TKI jauh lebih kecil dibanding dengan beban persoalan yang ditanggungnya. Tugas dan fungsi yang diemban BNP2TKI ini sebetulnya lebih merupakan pada bidang kemanusiaan, dalam hal ini TKI. “Seharusnya BNP2TKI sebagai lembaga yang bertugas memberikan perlindungan terhadap TKI didukung serta di-back up sarana, prasarana, dan dana yang cukup memadai,” kata polisi Golkar ini.

Terkait dana anggaran BNP2TKI, Jumhur mengatakan, pada tahun 2011 lalu anggaran BNP2TKI tidak sampai Rp 400 miliar. Tepatnya sebesar Rp 376.493.002.130. Dana sebesar itu untuk cukup sebatas untuk belanja pegawai, barang, modal, berikut pemulangan TKI bermasalah yang tiba di tanah air sampai ke daerah asal. “Dana untuk pemulangan TKI bermasalah di tanah air saja masih minim,” tuturnya. Sedangkan anggaran TKI bermasalah di luar negeri, BNP2TKI tidak ikut menanganinya. Tetapi ditangani instansi lain.

Jumhur mengatakan, permasalahan TKI di daerah-daerah perbatasan antara Indonesia – Malaysia, Indonesia – Singapura, dan Indonesia – Brunei Darussalam, cukup banyak, bisa dilihat di wilayah-wilayah perbatasan yang ada di Sumatera dan Kalimantan.

Hikmahanto mengatakan WNI maupun TKI bermasalah di luar negeri menjadi tugas dan tanggung jawab Perwakilan RI. Petugas KBRI dan KJRI yang harus bertanya, mengecek, dan melakukan penelusuran pada pihak-pihak berwenang mengenai permasalahan yang dihadapi WNI dan TKI di luar negeri.

Untuk mencegah terjadinya permasalahan TKI di luar negeri, Hikmahanto menyarankan tidak dilakukan pengiriman TKI yang un-skill (tidak memiliki keterampilan).(mam/b)

 
Berita Populer

  photography: affandi, herry hidayat, joko, dwi hartanto - webdesign: ayahyaweb.com