 |
| Terbentuknya LTSP Mataram bagi BNP2TKI itu merupakan bukti komitmen pemerintah untuk mengoptimalkan penempatan TKI formal asal kota Mataram. “Dengan adanya LTSP maka sangat kecil kemungkinan terjadinya trafficking (praktek perdagangan manusia), dan meminimalisir terjadinya pemulangan TKI Bermasalah. LTSP baik tidak hanya bagi pemerintah, PPTKIS namun juga buat pahlawan devisa sendiri,” tutur Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI) Mataram, Komang Subadra. |
LTSP Mataram Dorong Peningkatan Jumlah Kantor Cabang PPTKIS
Jakarta BNP2TKI (29/9). Beroperasionalnya Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP) di Nusa Tenggara Barat ternyata telah mendorong peningkatkan jumlah kantor cabang Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) di propinsi penghasil mutiara ini.
“Sebelum ada LTSP, jumlah kantor cabang PPTKIS di NTB hanya ada 270. Setelah ada LTSP kini jumlah kantor cabang PPTKIS bertambah menjadi 329 buah,” ungkap Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI) Mataram, Komang Subadra, di Mataram, Selasa (29/9).
Selain penambahan jumlah kantor cabang, Komang juga menambahkan ada 2 PPTKIS Pusat yang sudah membuka kantornya di NTB. Hadirnya system layanan terpadu satu pintu untuk Tenaga Kerja Indonesia di propinsi NTB yang baru pertama kali di Indonesia ini, telah menggairahkan kalangan bisnis, khususnya PPTKIS.
Kepala BP3TKI Mataram ini mengungkapkan hadirnya LTSP yang kantornya berada di bekas kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB Jalan Udayana, Mataram selama setahun ini, telah memudahkan TKI dalam mengurus dokumen pemberangkatan ke luar negeri.
Komang mengakui, keberadaan LTSP secara tidak langsung telah membantu TKI untuk terhindar dari praktik percaloan. Bahkan TKI juga tidak perlu pulang pergi ke beberapa kantor untuk mengurus dokumen sehingga dapat menghemat biaya.
Menurut Komang, system layanan terpadu satu pintu merupakan momentum guna mendorong terbentuknya system tersebut di tempat lain di Indonesia.
Dia menambahkan, penempatan TKI dari NTB sejak Januari-Agustus 2009 ini sudah mencapai angka 37.986 orang dengan tujuan penempatan di 12 negara. Dari 37.986 orang itu, TKI formal mencapai 25.806 orang, dan TKI Informal mencapai 12.175 orang. Sementara angka penempatan TKI di tahun 2008 mencapai 52.273 orang.
Senada dengan Kepala BP3TKI, Direktur Utama PT. Bulkas, Mitra Sukses, Mataram, Rio Putra Dana mengakui bahwa hadirnya LTSP ini telah membuat para TKI dapat mengurus paspor dengan cepat, aman dan tanpa proses birokrasi.
Melalui LTSP ini para TKI juga bisa mengurus bebas fiskal luar negeri, kartu tenaga kerja luar negeri, pembayaran dana pembinaan penempatan dan perlindungan tenaga kerja Indonesia, dan lain sebagainya.
Rio berharap dengan system baru ini dapat meminimalisir permasalahan yang dihadapi oleh TKI. Saat ini banyak TKI asal NTB yang bekerja di luar negeri seperti Malaysia,Hongkong dan Saudi.
Pemberian Satya Lencana
Kepala BP3TKI Mataram, Komang Subadra mengungkapkan, LTSP Mataram yang dikembangkan BP3TKI Mataram dan Instansi-instansi terkait, telah memberikan kontribusi yang positif dan nyata bagi pengembangan pelayanan untuk para TKI maupun Calon TKI (CTKI) di daerah ini. Karena itu, LTSP Mataram akan dijadikan contoh standar pelayanan kepada para TKI dan CTKI.
”LTSP Mataram merupakan model pelayanan terbaik pemerintah yang perlu dikembangkan di daerah, khususnya daerah yang menjadikan penempatan TKI sebagai tulang pinggung perekonomian,” tutur Komang.
Komang menambahkan, pemberian Satya Lencana kepada Gubernur NTB KH Muhammad Zainul Madjdi atas keberhasilan terbentuknya LTSP pada 1 Oktober di Kantor Gubernur merupakan bukti kesungguhan pemerintah dalam membangun koordinasi dan sinkronisasi Program dan Kegiatan Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI dengan Instansi terkait secara sinergis.
“Pemberian penghargaan Satya Lencana ini merupakan pengakuan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono akan pentingnya pelayanan terhadap TKI. Hadirnya selama satu tahun LTSP ini telah membuktikan pelayanan terhadap TKI yang sangat bagus itu ternyat bisa diwujudkan di NTB,” papar Komang.
Terbentuknya LTSP Mataram bagi BNP2TKI itu merupakan bukti komitmen pemerintah untuk mengoptimalkan penempatan TKI formal asal kota Mataram.
“Dengan adanya LTSP maka sangat kecil kemungkinan terjadinya trafficking (praktek perdagangan manusia), dan meminimalisir terjadinya pemulangan TKI Bermasalah. LTSP baik tidak hanya bagi pemerintah, PPTKIS namun juga buat pahlawan devisa sendiri,” tutur Komang. (zul). |