Cetak halaman ini
Selasa, 27 Oktober 2009
Asumsinya, dengan pertumbuhan ekonomi yang dipatok pemerintahan SBY-Boediono sebesar 6% per tahun, penyerapan tenaga kerja di dalam negeri hanya ditaksir untuk 2 juta orang. Jumlah itu hanya cukup untuk menampung angkatan kerja baru per tahun sekitar 2 juta orang saja. Dengan demikian, angka pengangguran yang 9,2 juta sekarang ini tidak bisa teratasi tanpa adanya terobosan yang luar biasa dan nyata,” kata Ricky. Karena itu, kata Ricky, pekerjaan rumah terberat untuk Menakertrans baru adalah menciptakan perluasan tenaga kerja yang sebesar-besarnya untuk mengatasi jumlah angkatan kerja baru serta mengurangi pengangguran.
“Asumsinya, dengan pertumbuhan ekonomi yang dipatok pemerintahan SBY-Boediono sebesar 6% per tahun, penyerapan tenaga kerja di dalam negeri hanya ditaksir untuk 2 juta orang. Jumlah itu hanya cukup untuk menampung angkatan kerja baru per tahun sekitar 2 juta orang saja. Dengan demikian, angka pengangguran yang 9,2 juta sekarang ini tidak bisa teratasi tanpa adanya terobosan yang luar biasa dan nyata,” kata Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Ricky Rachmadi. Karena itu, tambahnya Ricky, pekerjaan rumah terberat untuk Menakertrans baru adalah menciptakan perluasan tenaga kerja yang sebesar-besarnya untuk mengatasi jumlah angkatan kerja baru serta mengurangi pengangguran.
Ricky Rachmadi : Menaker Perlu Perkuat BNP2TKI

Jakarta (27/10) Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar, Ricky Rachmadi menilai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar perlu fokus pada penciptaan penyerapan tenaga kerja di dalam negeri guna mengurangi angka pengangguran yang terus bertambah setiap tahunnya, di samping berperan memperkuat fungsi dan wewenang Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri, utamanya dalam menjalankan tugas pelayanan penempatan maupun perlindungan TKI.

Demikian dikemukakan Ricky Rachmadi di Jakarta, Selasa (27/10), mengomentari perlunya sinerji antara Menakertrans baru dengan BNP2TKI, apalagi mengingat BNP2TKI juga berada di bawah presiden sebagai lembaga pemerintah non departemen yang dibentuk berdasarkan Undang-undang No 39/2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri serta Peraturan Presiden (Perpres) No 81/2006 tentang BNP2TKI.

“Tidak perlu lagi ada tumpang tindih antara Menakertrans dengan BNP2TKI sebagaimana terjadi beberapa waktu lalu dengan Menakertrans lama, karena semuanya sudah diatur dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Ricky. Namun demikian, tambah Ricky, jika terdapat tafsir yang belum jelas terkait batas kewenangannya, yang harus dilakukan justru memperbaiki materi peraturannya dan bukan mengedepankan ‘saling serobot’ ataupun mempertahankan ego sektoral.

“Yang harus didudukkan adalah peran Menakertrans pada sisi penciptaan regulasi dan BNP2TKI dalam sisi pelaksanaan agenda pelayanan TKI,” jelasnya, seraya mengatakan agar Menakertrans meningkatkan langkah pengkoordinasian dengan BNP2TKI demi suksesnya pelayanan pada TKI/Calon TKI, termasuk pemberdayaan harkat kehidupan TKI.

Menurut Ricky, hal tersebut sangat mendesak dilakukan oleh Menakertrans agar tidak terjadi dualisme dalam pelayanan TKI antara Depnakertrans dan BNP2TKI yang berakibat pemborosan anggaran negara, sekaligus menghindari ketidakefisienan sumberdaya birokrasi dalam mengurus permasalahan TKI.

“Karenanya pelayanan terhadap masalah TKI biar berjalan pada satu pintu yaitu BNP2TKI. Sehingga Menakertrans tinggal melakukan pengawasan serta fungsi koordinasi, sebab seluruh sumberdaya baik anggaran dan staf sudah ada di BNP2TKI,” jelasnya, lagi.

Dikatakan, dengan mengedepankan peran BNP2TKI, kewibawaan Menaketrans dalam mengurus tanggungjawab permasalahan TKI akan terjaga dan menuai sukses. Pendelegasian wewenang yang penuh pada BNP2TKI juga lebih didasarkan pada besarnya jumlah TKI di luar negeri dan kompleksnya persoalan di sekitar TKI.

“Tapi, jika urusan TKI ini difokuskan pada peran BNP2TKI, tanggungjawab untuk menyukseskan program berikut penyelesaian permasalahan TKI akan menjadi beban yang kuat untuk dipanggul BNP2TKI dan itu berarti Menakertrans berhasil dalam mengupayakan pengurangan penangguran serta kemiskinan, sebagaimana tugas utamanya dalam Kabinet Indonesia Bersatu II,” ujarnya.

Pengangguran Tidak Teratasi

Selanjutnya Ricky mengharapkan, Menakertrans perlu memberi perhatian utama pada penciptaan lapangan kerja secara luas di dalam negeri guna mengikis angka pengangguran yang terbilang besar, selain mengakomodir jumlah angkatan kerja per tahun yang terus meningkat sementara ketersediaan pekerjaan masih cukup terbatas di tanah air.

Dijelaskan, jumlah angkatan kerja berusia 15 tahun ke atas saat ini berkisar 168 juta lebih. Dari jumlah itu, yang betul-betul angkatan kerja berjumlah 113 juta lebih dan yang bekerja mencapai 104 juta orang, sedang jumlah penganggur kini terdapat 9,2 juta orang.

“Asumsinya, dengan pertumbuhan ekonomi yang dipatok pemerintahan SBY-Boediono sebesar 6% per tahun, penyerapan tenaga kerja di dalam negeri hanya ditaksir untuk 2 juta orang. Jumlah itu hanya cukup untuk menampung angkatan kerja baru per tahun sekitar 2 juta orang saja. Dengan demikian, angka pengangguran yang 9,2 juta sekarang ini tidak bisa teratasi tanpa adanya terobosan yang luar biasa dan nyata,” kata Ricky.

Karena itu, kata Ricky, pekerjaan rumah terberat untuk Menakertrans baru adalah menciptakan perluasan tenaga kerja yang sebesar-besarnya untuk mengatasi jumlah angkatan kerja baru serta mengurangi pengangguran. ***

 
< Sebelumnya   Selanjutnya >
   Berita Sebelumnya
RSS BNP2TKI Add to Google Reader or Homepage RSS BNP2TKI Bookmark and Share Digg! Bagikan
©2008 BNP2TKI - foto: affandi, heri, joko, webdesign ayahyaweb