Diberitahukan bahwa Program G to G Jepang hanya dilakukan oleh BNP2TKI, kepada seluruh calon/TKI Program G to G Jepang untuk tidak menanggapi ataupun merespon dalam bentuk apapun tindakan yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu yang mengatasnamakan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) / Kepala BNP2TKI / Direktur Pelayanan Penempatan Pemerintah untuk menarik biaya baik langsung maupun tidak langsung kepada peserta (Direktur Pelayanan Penempatn Pemerintah, Dr Haposan Saragih M Agr).
Berlangganan Program G to G Jepang via FeedBurner...
Prosedur | Formulir | Biaya | Interview dan Aptitude Test | Info

Perpanjangan Pendaftaran TKI Nurse/Kangoshi dan Careworker/Kaigofukushishi 2013

Cetak
Jumat, 27 Juli 2012 15:12



PENGUMUMAN PERPANJANGAN PENDAFTARAN TKI NURSE/KANGOSHI DAN TKI CAREWORKER/KAIGOFUKUSHISHI KE JEPANG PROGRAM G TO G TAHUN 2013
Nomor: PENG. 276/PEN-PPP/VII/2012

Bersama ini diberitahukan bahwa dalam rangka memberikan kesempatan yang luas dan maksimal kepada calon TKI Nurse/Kangoshi dan calon TKI Careworker/Kaigofukushishi ke Jepang program G to G tahun 2013, perlu disampaikan hal-hal sebagai berikut :

A. Perpanjangan Pendaftaran

Pendaftaran TKI Nurse dan TKI Careworker semula dijadwalkan dari tanggal 2 Juli s/d 31 Juli 2012, diperpanjang menjadi sampai dengan 10 Agustus 2012, untuk selanjutnya tidak ada perpanjangan lagi.

B. Bagi pendaftar TKI Nurse dan TKI Careworker yang telah mengikuti pelatihan bahasa Jepang yang diselenggarakan oleh Japan Foundation di P4TK Jakarta, tahun 2011/2012 dilakukan ketentuan sebagai berikut:

  1. Pendaftar TKI Nurse tidak perlu mengikuti uji kemampuan perawat dan tes psikologi, dan langsung mengikuti Interview, Japanese Quiz dan Aptitude Test yang dilakukan oleh JICWELS, untuk itu berkas pendaftaran harus melampirkan sertifikat pelatihan bahasa Jepang yang diterbitkan Japan Foundation tahun 2011/2012.
  2. Pendaftar TKI Careworker harus mengikuti uji kemampuan perawat, direncanakan dilaksanakan pada minggu pertama bulan September 2012 selama 2 (dua) hari, bagi yang lulus uji kemampuan perawat tidak perlu mengikuti tes psikologi, dan langsung mengikuti Interview, Japanese Quiz dan Aptitude Test yang dilakukan oleh JICWELS, untuk itu berkas pendaftaran harus melampirkan sertifikat pelatihan bahasa Jepang yang diterbitkan Japan Foundation tahun 2011/2012. Bagi pendaftar TKI Careworker yang tidak lulus uji kemampuan perawat dinyatakan gugur.
  3. Pelaksanaan Interview, Japanese Quiz dan Aptitude Test direncanakan dilaksanakan selama 1 (satu) hari, pada minggu keempat bulan September 2012 dan minggu pertama bulan Oktober 2012, jadwal akan ditentukan kemudian.

C. Pendaftar TKI Nurse baru dan pendaftar TKI Careworker baru tahun 2013 dilakukan ketentuan sebagai berikut:

  1. Pendaftar TKI nurse dan TKI careworker harus mengikuti uji kemampuan perawat, direncanakan dilaksanakan pada minggu pertama bulan September 2012 selama 2 (dua) hari.
  2. Pendaftar TKI nurse dan TKI careworker yang lulus uji kemampuan perawat harus mengikuti tes psikologi selama 1 (satu) hari, direncanakan dilaksanakan pada minggu kedua bulan September 2012. Bagi yang tidak lulus uji kemampuan perawat dinyatakan gugur atau yang lulus uji kemampuan perawat tetapi tidak mengikuti tes psikologi dinyatakan mengundurkan diri dan gugur.
  3. Pendaftar TKI nurse dan TKI careworker yang memenuhi persyaratan psikologi harus mengikuti Interview, Japanese Quiz dan Aptitude Test selama 1 (satu) hari, pada minggu keempat bulan September dan minggu pertama bulan Oktober 2012, jadwal akan ditentukan kemudian. Bagi pendaftar yang tidak memenuhi persyaratan psikologi dinyatakan gugur atau yang memenuhi persyaratan psikologi tetapi tidak mengikuti Interview, Japanese Quiz dan Aptitude Test dinyatakan mengundurkan diri dan gugur.

D. Medical Check Up (MCU) akan dilaksanakan pada hari berikutnya (kecuali hari minggu) setelah pendaftar mengikuti Interview, Japanese Quiz dan Aptitude Test oleh JICWELS. Bagi pendaftar yang hasil MCUnya FIT akan mengikuti proses matching dan yang hasil MCUnya UNFIT dinyatakan gugur tidak dapat mengikuti proses matching.

E. Pendaftar yang matching diharuskan mengikuti pelatihan bahasa Jepang selama 6 (enam) bulan di Indonesia dan 6 (enam) bulan di Jepang.

Demikian untuk diketahui dan menjadi perhatian, bilamana terdapat kesalahan atau kekeliruan akan diperbaiki sebagaimana mestinya.

Jakarta, 27 Juli 2012
Direktur Pelayanan Penempatan Pemerintah

ttd

DR Ir Haposan Saragih, M Agr
NIP: 19610303 198603 1002

Tembusan Kepada Yth:
1. Deputi Penempatan BNP2TKI;
2. Kepala Pusrengun SDM Kesehatan, Kemkes.