Pengumuman Pendaftaran Penempatan Calon TKI Bidan ke Timor Leste Program G to G Tahun 2012 Nomor: PENG.028/PEN-PPP/I/2012Sehubungan dengan pelaksanaan penempatan Calon TKI Bidan ke Timor-Leste Program Government to Government (G to G), tahun 2012, yang dilaksanakan berdasarkan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Timor-Leste, bersama ini diberitahukan kepada Calon TKI Bidan yang berminat bekerja ke Timor Leste, pendaftaran dilakukan di BP3TKI, BNP2TKI dan Pusrengun SDMK Kementerian Kesehatan sebagai berikut: A. TEMPAT PENDAFTARAN I. Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI) 1. BP3TKI Banda Aceh Jl Soekarno-Hatta No: 17 Banda Aceh Kec Lueng Bata Kota Banda Aceh Telp: (0651) 7410355, 636959 Fax: (0651) 49186 2 BP3TKI Medan Jl Asrama No: 143 Medan 20126 Telp: (061) 77808329, 8746659, 8476657 Fax: (061) 7851960, 8443886 3 BP3TKI Pekanbaru Jl Tamansari Gg Tamansari I Kel Tangkerang Selatan Pekanbaru 28125 Telp: (0761) 31374, 37544, 38894, 7079765 Fax: (0761) 34479 4 BP3TKI Tanjung Pinang Jl D I Panjaitan Km 9 Kompleks Bintan Center Blok O No: 3 Tanjung Pinang – Kepulauan Riau Telp: (0771) 7004553 Fax: (0771) 7447250 5 BP3TKI Palembang Jl Dwikora II No: 1220 Palembang 30137 Telp/Fax: (0711) 359404, 312062 6 BP3TKI Serang Jl Ciwaru Raya Kompleks Depag No: 2 Serang Banten Telp: (0254) 204970 Fax: (0254) 207963 7 BP3TKI Ciracas, Jakarta Jl Pengantin Ali No: 1, Ciracas Jakarta Timur Telp: (021) 87781840 Fax: (021) 87781841 8 BP3TKI Bandung Jl Soekarno Hatta No: 301 Bandung 40234 Telp/Fax: (022) 5204091 9 BP3TKI Semarang Jl Kalipepe II Semarang 50236 Telp: (024) 7475039, 74763260, 8311711, 8311713 Fax: (024) 76481772, 7477273 10 BP3TKI Yogyakarta Jl Sambisari 311A Juwangan Purwomartani Kalasan – Sleman Yogyakarta Telp/ Fax: (0274) 497403 11 UP3TKI Surabaya Jl Jagir Wonokromo No: 358 Surabaya 60244 Telp: (031) 8415858 Fax: (031) 8411445 12 BP3TKI Denpasar Bali Jl Mawar No: 25 Kereneng, Denpasar - Bali Telp: (0361) 244886 13 BP3TKI Mataram Jl Adi Sucipto N0: 9 Mataram Telp: (0370) 642240, 633797 Fax: (0370) 639712 14 BP3TKI Pontianak Jl Urat Badawi No: 82 B Pontianak Telp: (0561) 741564 Fax: (0561) 735244 15 BP3TKI Banjar Baru Jl Rosela I No: 17 Simapang 4 Sei Ulin Banjarbaru 70714 Telp: (0511) 4782352, 4781638 Fax: (0511) 4782352 16 BP3TKI Nunukan Jl Tien Soeharto No: 49 Nunukan Telp: (0556) 21018 Fax: (0556) 21018 17 BP3TKI Makassar Jl Paccinang Raya N0 104 Tello Makassar Telp: (0411) 442322, 425038 Fax: (0411) 425039 18 BP3TKI Manado Jl 17 Agustus, Manado Telp: (0431) 856977 Fax: (0341) 864309 19 BP3TKI Kupang Jl Perintis Kemerdekaan I No: 6 Oebufu, Kupang Telp: (0380) 825355 Fax: (0380) 839653 II. BNP2TKI Jl MT Haryono Kav 52 Pancoran Jakarta Selatan Telp: 021 - 7901158 III. Pusat Perencanaan dan Pendayagunaan SDM Kesehatan (Pusrengun SDMK) Kementerian Kesehatan R.I Jl Hang Jebat III/F3 Lantai 6 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Telp 021 - 725 8830 Fax 021 - 725 8618 BP3TKI, BNP2TKI dan Pusrengun SDMK akan melaksanakan pendaftaran dan seleksi administrasi calon TKI Bidan sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan. B. WAKTU PENDAFTARAN Pendaftaran Calon TKI Bidan dilakukan dari tanggal 24 Januari s/d 30 Januari 2012, dan direncanakan tanggal 31 Januari 2012 uji kemampuan bidan di Pusrengun Jalan Hang Jebat III/F3, Kebayoran Baru Jakarta Selatan. C. PERSYARATAN TKI BIDAN Pendaftar TKI Bidan harus melampirkan persyaratan sebagai berikut: - Foto copy KTP, jenis kelamin perempuan dengan usia setinggi tingginya 35 tahun;
- Paspor asli sekurang-kurangnya masih berlaku 1 (satu) tahun kedepan dan foto copy paspor sebanyak 2 lembar.
- Foto Copy Ijasah serendah-rendahnya lulusan D III Bidan dan transkrip nilai yang dilegalisir oleh Lembaga Pendidikan masing-masing sebanyak 2 lembar.
- Foto copy Kartu Pencari Kerja/Kartu Kuning, dilegalisir sebanyak 1 (satu) lembar.
- Hasil Medical Check Up (MCU) Asli dengan hasil Fit dan tidak dalam keadaan hamil;
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) asli yang masih berlaku.
- Surat ijin orang tua/wali bagi atau suami bagi yang sudah berkeluarga yang ditandatangani diatas materai Rp.6.000,-
- Foto copy surat pengalaman kerja sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun;
- Foto Copy Surat Tanda Registrasi (STR) Bidan;
- Pas foto berwarna terbaru dengan latar belakang merah dengan ukuran 3x4 cm sebanyak 4 (empat) lembar dan ukuran 4x6 cm sebanyak 4 (empat) lembar.
Persyaratan pendaftaran TKI Bidan dapat juga dilihat melalui website www.bppsdmk.depkes.go.id. Berkas lamaran yang diterima adalah berkas lamaran yang lengkap dan memenuhi persyaratan. D. PENYAMPAIAN BERKAS LAMARAN Berkas lamaran Calon TKI Bidan dimasukkan dalam stofmap warna Hijau, dihalaman muka ditulis nama, alamat, nomor telepon yang mudah dihubungi dan e-mail, disampaikan langsung oleh Calon TKI ke BP3TKI, BNP2TKI atau Pusrengun SDMK, Kementerian Kesehatan. E. INFORMASI JUMLAH PERMINTAAN Jumlah permintaan Calon TKI Bidan sebanyak 10 (sepuluh) orang. F. ASURANSI, KONTRAK KERJA, PAP, dan KTKLN Calon TKI Bidan harus membayar biaya asuransi perlindungan, medical Check up, dan tiket yang akan di- Reimburse oleh Pemerintah Timor Leste dan Pembekalan Akhir Pemberangkatan oleh calon TKI. Sebelum berangkat TKI menandatangani Kontrak Kerja sebagai TKI Bidan selama 1 (satu) tahun dan dapat diperpanjang setiap tahunnya berdasarkan kontrak kerja baru sesuai kesepakatan kedua pihak. Gaji per bulan US $ 600., jam kerja 8 jam per hari, 40 jam dalam seminggu, jam istirahat diantara waktu kerja 1 jam, asrama/akomodasi dan makan dalam pekerjaan dan transportasi ditanggung oleh Pemerintah Timor Leste, memperoleh cuti 20 hari dalam setahun. Mendapat perlindungan asuransi kesehatan, kecelakaan, kematian dan PHK. G. RENCANA PEMBERANGKATAN Rencana pemberangkatan TKI Bidan ke Timor Leste melalui Denpasar, TKI tiba di Denpasar tanggal 19 Pebruari 2012 dan dari Denpasar ke Timor Leste tanggal 20 Pebruari 2012. Demikian pengumuman ini disampaikan, bilamana terdapat kesalahan atau kekeliruan akan diperbaiki sebagaimana mestinya. Jakarta, 24 Januari 2012 Direktur Pelayanan Penempatan Pemerintah ttd DR Ir Haposan Saragih M Agr NIP.19610303 198603 1002 Tembusan Kepada Yth: 1. Deputi Bidang Penempatan; 2. Kepala Pusat Rengun SDMK, Kemenkes. |