|
| Pengumuman Pemberangkatan TKI Bidan ke Timor Leste 2012 |
| Rabu, 15 Pebruari 2012 15:23 | | Diumumkan kepada TKI Bidan Program Government to Government (G to G), tahun 2012, bahwa rencana pemberangkatan ke Dilli, Timor Leste Pengumuman Pemberangkatan TKI Bidan ke Timor Leste Program G to G Tahun 2012 Nomor : PENG. 067/PEN-PPP/II/2012 Bersama ini diumumkan kepada TKI Bidan Program Government to Government (G to G), tahun 2012, bahwa rencana pemberangkatan ke Dilli, Timor Leste sebagai berikut: Hari Minggu, 19 Pebruari 2012 - Para TKI Bidan paling lambat pukul 16.00 waktu Denpasar Bali harus sudah sampai di Hotel Grand Shanti, Jl. Patih Jelantik Nomor: 1 Denpasar Bali.
- Masing-masing TKI Bidan menanggung biaya penginapan 1 (satu) malam sebesar Rp. 200.000, - (dua ratus ribu rupiah), dengan ketentuan klas standar, 1 (satu) kamar untuk 2 (dua) orang.
- Pukul 18.00 sampai 19.00 makan malam di Hotel Grand Shanti.
- Pukul 19.00 sampai selesai dilaksanakan Pembekalan Akhir Pemberangkatan (PAP) oleh BNP2TKI dan Pusrengun SDMK, Kemkes.
Hari Senin, 20 Pebruari 2012 - Pukul 06.00 sampai 07.00 sarapan pagi di Hotel Grand Shanti.
- Pukul 07.00 menuju ke Bandara Ngurah Rai Bali untuk penerbangan ke Dilli Timor Leste. TKI Bidan diharuskan menggunakan pakaian batik lengan panjang dan rok atau celana panjang warna gelap.
- Berkas yang harus dibawa adalah :
- Foto copy ijasah dan transkrip nilai;
- Foto copy medical check up
- Asli Kartu Peserta Asuransi (KPA)
- Asli Kontrak Kerja sebanyak 2 (dua) set yang akan ditandatangani pengguna di Dilli Timor Leste
- Asli Paspor, bilamana sudah diterima BNP2TKI akan diserahkan ke TKI Bidan di Denpasar.
- Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN)
- Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 cm, latar belakang merah, sebanyak 4 lembar untuk kebutuhan di Timor Leste.
- Para TKI Bidan Tiba di Dilli Timor Leste dijemput dan diterima oleh Kementerian Kesehatan Timor Leste dan KBRI di Dilli.
Demikian pengumuman ini disampaikan, bilamana terdapat kesalahan atau kekeliruan akan diperbaiki sebagaimana mestinya. Jakarta, 15 Pebruari 2012 Direktur Pelayanan Penempatan Pemerintah ttd DR. Ir. Haposan Saragih, M.Agr NIP.19610303 198603 1002 Tembusan Kepada Yth: 1. Deputi Bidang Penempatan; 2. Kepala Pusat Rengun SDMK, Kemenkes. | |
photography: affandi, herry hidayat, joko, dwi hartanto - webdesign: ayahyaweb.com |