Peraturan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Nomor: 13
Thursday, 13 January 2011 20:33

Peraturan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Nomor: 13, tentang Pendataan Pelaksana Penempatan Pelaut Indonesia di Luar Negeri. Peraturan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Nomor: 13, tentang Pendataan Pelaksana Penempatan Pelaut Indonesia di Luar Negeri....klik di sini atau download
 
  photography: affandi, herry hidayat, joko, dwi hartanto - webdesign: ayahyaweb.com