Tata Cara Penyetoran, Penggunaan, Pencairan dan Pengembalian Deposito uang Jaminan (Permenakertrans No: PER - 33/MEN/XI/2006)

Kamis, 30 November 2006 07:00



Tenaga Kerja Indonesia yang selanjutnya disebut TKI adalah setiap warga negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk bekerja di luar negeri dalam hubungan kerja untuk jangka waktu tertentu dengan menerima upah...

Tenaga Kerja Indonesia yang selanjutnya disebut TKI adalah setiap warga negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk bekerja di luar negeri dalam hubungan kerja untuk jangka waktu tertentu dengan menerima upah...

 
  photography: affandi, herry hidayat, joko, dwi hartanto - webdesign: ayahyaweb.com