Diberitahukan bahwa Program G to G Jepang hanya dilakukan oleh BNP2TKI, kepada seluruh calon/TKI Program G to G Jepang untuk tidak menanggapi ataupun merespon dalam bentuk apapun tindakan yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu yang mengatasnamakan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) / Kepala BNP2TKI / Direktur Pelayanan Penempatan Pemerintah untuk menarik biaya baik langsung maupun tidak langsung kepada peserta (Direktur Pelayanan Penempatn Pemerintah, Dr Haposan Saragih M Agr).
Berlangganan Program G to G Jepang via FeedBurner...
Prosedur | Formulir | Biaya | Interview dan Aptitude Test | Info
Prosedur dan Persyaratan Penempatan TKI Nurse Jepang Cetak
Kamis, 12 Pebruari 2009 23:02



Skema prosedur dan persyaratan penempatan TKI Nurse ke Jepang Program G to G...

Skema prosedur dan persyaratan penempatan TKI Nurse ke Jepang Program G to G